1. Kartu Kuning
Urusan ini di Depnaker.
Persyaratan :
1. Photo 4×6 warna 2 bh
2. Photocopi ijazah yang sudah dilegalisir
3. Photocopi KTP
Gampang dan cepat. Datang, daftar, isi formulir, di cap dan dikasih nomor, di photocopy, dan dilegalisir.
Kendalanya hanya antri, tapi tidak lama.
2. Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK)
Urusan ini di Polres.
Tahapan :
a. Surat Keterangan dari Camat
syarat :
1. Photocopi KTP
2. Photocopi KK
3. Surat Pengantar dari Kelurahan
b. Sidik jari
persyaratan :
1. Photo 4×6 2 bh
2. Photocopi KK
3. Surat Pengantar dari Camat
4. Photocopi KTP
Masuk, daftar, isi formulir, disidik jari, dan jadi deh…
Note : Buat cowok harus pakai SEPATU.
c. SKCK
syarat :
1. Kelengkapan dari bagian sidik jari
2. Photo 4×6 4bh
caranya daftar, isi formulir, dan jadi…..
3. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Untuk urusan ini di Bandung ada 3 pilihan tempat
1. Polwil ===>> bayar Rp. 170.000
2. Depkes==>> bayar Rp. 131.000 (dapat Surat Keterangan Sehat sekaligus)
3. Rumah Sakit (menurut info antri). Di RS katanya bayarannya lebih murah dari yang lain-lain.
Syarat :
1. Photo 4×6 1 lembar
2. Uang
3. Pipis…….. (Jadi sebelumnya banyakin minum dulu………..!! ;)) )
Datang, daftar, pipis, nunggu, jadi…………….
4. Surat Keterangan Sehat
akternatif:
1. Dokter
2. Puskesmas
3. Rumah Sakit (mungkin)
Syarat :
Klo ke dokter tidak ada syarat. Hanya di periksa dan selesai…….
Tips-tips :
1. Siapin Pas Photo yang banyak
2. Photocopi KTP yang banyak
3. Bawa photocopi ijazah yang banyak
4. Setiap surat selesai, sebaiknya diphotocopi
5. Jaga stamina
6. Bawa uang yang cukup
7. Sabar…………!!!!!
Buat rekan-rekan seperjuangan selamat dan sukses ya………..
Thx.